Rabu, 25 Mei 2011

Menteri Pangestu Ditantang Hentikan Unfair Trade China

Defisit Dagang Membengkak, UKM Mati Suri





Jakarta-"Kba.GANAS"

Kementerian Perdagangan ditantang untuk melakukan ko­reksi perjanjian perdagangan de­ngan China. Hal ini harus dilaku­kan agar gejala unfair trade Chi­na ini tidak terus berlanjut se­hingga membuat produk dalam ne­geri mati suri alias tak mampu ber­saing.
Hal titu dikatakan Wa­kil Ketua Kadin Bambang Soe­satyo me­nang­gapi lemahnya dip­lo­masi da­­gang yang dilakukan Men­teri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu di Jakarta, kema­rin.

Menurut Bambang, untuk me­re­dam serbuan China, Presi­den SBY sebaiknya tidak hanya men­dengarkan paparan dari Mendag, tapi juga Men­teri Perindustrian dan Menteri Kopersi & Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Saya merasa perlu menyaran­kan hal ini karena khawatir pre­siden tidak mendapat gamba­ran utuh tentang ekses CAFTA (China Asean Free Trade Agree­ment). Pre­siden juga harus mengakui CAFTA sudah mematikan bagi sektor industri dan UKM. Selain itu, ada fenomena banjir­nya ba­rang selun­dupan China serta dumping (banting harga-red),” cetus ang­gota Badan Anggaran DPR ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan sebe­lum­nya mengatakan, sepanjang Maret 2011, total impor dari China ke Indonesia mencapai 1,37 miliar dolar AS. De­fisit perda­ga­ngan an­tara Indone­sia dan China bahkan meningkat dari waktu ke waktu.

“Total impor dari China ke In­donesia mencapai 1,37 miliar do­­lar AS dibandingkan Februari se­besar 1,34 miliar dolar AS. Maret 2011, defisit perdagangan produk non migas Indonesia-China men­capai 668 juta dolar AS atau naik dari Januari 2011 sebesar 327 juta dolar AS,” ujar Rusman di Ja­ka­r­ta, baru-baru ini.
S­be­lumnya, Menteri Mari keu­keuh tak akan mengubah perjan­jian da­gang deng­an China.sumber rakyat merdeka [RM]-//kba.ajiinews//ganas//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar